::Blognya Sam Ardi::

Ketika kata tak lagi bermakna, biarkan linggis berbicara

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Isra’ Mi’raj dan Fakta Sejarah

without comments

Masjid al Aqsa saat ini merupakan sebuah masjid yang di bangung diatas kuil Sulaiman/haikal Sulaiman (Solomon Temple) milik umat Yahudi yang telah luluh lantak oleh serbuan tentara Romawi pada tahun 70 Masehi yang dipimpin oleh Titus. Ketika agama Kristen menguasai Yerusalem sebelum invasi Umar bin Khattab, umat Kristen menjadikan bukit Yahudi ini sebagai tempat membuang sampah yang bertujuan “psy war” terhadap umat Yahudi kala itu sebagai balasan karena Yahudi menyalib Yesus (yang saat ini berimbas menjadi anti semit). Di dekat masjid al Aqsa yang besar dan megah itu, terdapat Dome of The Rock (Kubah Batu) yang di dalamnya menurut cerita turun-temurun terdapat sebuah batu yang dipercaya sebagai batu pijakan Nabi Muhammad untuk menuju langit. Ketika saya berkunjung ke Israel pada pertengahan 2006 lalu, saya sempat memasuki Dome of The Rock yang sebelumnya harus mendapat sedikit “wawancara” dengan penjaga Al Haram Asy Syarif yang terkenal “kolot”, saya akui, arsitekturnya sangat bagus, khat-khat yang menghiasi dindingnya pun menawan, tapi saya tidak menemukan khat untuk “ayat isra’ mi’raj” pada dindingnya, padahal jika tempat tersebut dipercaya sebagai tempat mi’raj maka barang tentu secuil ayat yang sebagai sandaran akan dimuat seperti pada tempat bersejarah Islam lainnya yang dikaitkan dengan ayat Al Quran.

Jika kita amati di dalam Al Quran, hanya ada satu ayat yang menyinggung perihal perjalanan ini, yaitu di dalam surat al Isra’ ayat 1, yaitu perihal perjalanan dari masjidil Haram menuju masjid Al Aqsa. Kalau kita amati bersama berdasarkan fakta sejarah, masjid Al Aqsa itu baru di bangun jauh setelah nabi Muhammad wafat, bahkan jauh setelah khalifah Umar bin Khattab memasuki Yerusalem, yaitu sekitar 46 tahun setelah wafat Nabi Muhammad pada zaman khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Kekhalifahan Umayyah (Dinasti Bani Umayyah) pada tahun 66 H dan selesai tahun 73 H. Fakta sejarah ini agaknya jarang dikenal oleh orang banyak, dikarenakan tradisi “dongeng” yang secara turun temurun ini sudah beranak pinak dan diterima dengan begitu saja tanpa adanya studi kesejarahan perihal hal yang dianggap vital ini. Memang dalam berbagai tempat baik hadis disebutkan perihal Mi’raj tersebut. Tetapi kita juga harus jeli di dalam berbagai hadis tersebut tidak disebutkan perjalanan ke Yerusalem (al Aqsa), melainkan perjalanan dari Makkah menuju sidratul muntaha langsung yang berwujud perjalanan spiritual saja, di dalam Shahih Bukhari pada Kitab al Shalat bab kayfa furidlat al shalat memang disebutkan bahwasannya nabi di gambarkan memasuki pintu-pintu langit yang bertingkat-tingkat dan bertemu dengan nabi Isa, Idris, Ibrahim dan Adam sampai puncaknya pada Allah yang dilihat melalui mata batin/spiritual nabi, tapi tidak ada satupun keterangan bahwa naik kelangitnya tersebut setelah melakukan pendaratan di Yerusalem.

Ada satu masalah krusial lainnya yaitu, di dalam surat al Isra’ tersebut dikatakan bahwa perjalanan tersebut berakhir di masjid jauh (masjid al Aqsa), padahal di dalam surat Ar Rum ayat 3 disebutkan bahwa Palestina adalah negeri terdekat dengan Makkah (adnaa al ardl), jadi ada semacam kontradiksi teks antar ayat di satu sisi mengatakan jauh di satu sisi mengatakan dekat, hal ini bukanlah sesuatu yang perlu di besar-besarkan, justru hal ini menunjukan bahwa sulitnya mengungkap fakta dan data suatu kejadian yang terjadi beribu tahun silam, karena pada dasarnya tidak ada kitab suci yang langsung turun dari langit dan kitab suci itu sendiri bukan merupakan buku sejarah yang lengkap , melainkan sebelumnya telah “diramu” oleh para penulis dan penafsir waktu itu, kita juga tentu mengenal berbagai teks mushaf sahabat yang berbeda satu dengan lainnya dan tanpa ada pemberitahuan dan klarifikasi, khalifah Usman bin Affan membakar habis mushaf yang tidak sesuai dengan miliknya.

Tapi hal ini bukanlah merupakan batu sandungan terhadap kisah agung dari tradisi islam, melainkan sebagai sebuah pelajaran agar kita dapat menggali nilai-nilai universal dari Isra’ Mi’raj ini.

Written by g0d3r

October 31, 2009 at 12:47 pm

Posted in Uncategorized

Ngapdet Blog Yuk….

with 4 comments

Ah daripada blog ogut modar ada baiknya kita renungkan bersama akan eksistensi blog ini. Bermula dari sebuah undangan di milis bloggerngalam tentang diadakannya sebuah acara FOSS (googling sajalah kalo gak tau artinya :P ) maka dengan tekad mbulat ogutpun mengambil freepass yang memang sejatinya berdasarkan asas gretongan dan kekeluargaan demi terciptanya keamanan milis yang semakin hari semakin menggila.

Yak ini dia....salah satu korban penculikan para penyamun

Yak ini dia....salah satu korban penculikan para penyamun

Tidak ada heker diantara mereka, garansi 68%

Tidak ada heker diantara mereka, garansi 68%

Read the rest of this entry »

Written by g0d3r

October 18, 2009 at 1:18 pm

Ortodoksi Fiqih Islam

without comments

Berbicara tentang fiqih dan ijtihad, maka dengan sendirinya kita akan berbicara mengenai pendapat seseorang baik nabi, sahabat, tabiin, tabiit tabiin maupun pendapat fuqaha sesudahnya. Pendapat-pendapat tersebut kesemuanya terlepas dari benar atau salah karena segala sesuatunya menggunakan pendekatan yang sama, yaitu Al Quran, sunnah, dan ra’yu (akal). Perlu ditegaskan bahwa dalam Islam yang bersifat maksum-yaitu yang terpelihara dari kesalahan perihal ijtihad dan fiqih-hanyalah nabi Muhammad. Selain beliau para sahabat dan tabiin bisa saja salah dalam berijtihad. Oleh karena itu ajaran-ajaran sesudah beliau tidak bersifat absolute, tetapi bersifat relative dan nisbi kebenaran. Fiqih dan Ijtihad yang dikembangkan oleh Nashiruddin al Bani tidak lebih bagus dari Muhammad Abduh, ijtihad dan fiqih dari Muhammad Abduh juga tidak lebih baik Yusuf al Qaradhawy begitu pula seterusnya. Hal ini bukanlah sesuatu yang dipandang aneh, sejak zaman para sahabat, sudah terjadi perbedaan yang demikian, terkadang fiqih yang dikeluarkan oleh Umar bin Khattab berbeda dengan Bilal bin Rabbah, terkadang Ali bin Abi Thalib berbeda dengan Amr bin Yassir yang jika kita tarik benang merah maka hal yang demikian memperkaya wawasan kita perihal ijtihad dan fiqih dalam pengambilan hukum Islam di masa sekarang yang mengandung “kekurangan” di sana sini.

Tapi yang berkembang dimasyarakat saat ini adalah, gemar memelihara fiqih yang dihasilkan oleh mujtahid abad-abad klasik yang tentunya berkaitan dengan saat itu saja. Para mujtahid zaman klasik ini kebanyakan bercorak tradisonal yang pada akhirnya tidak bisa menyesuaikan kondisi dahulu dengan kondisi saat ini, khususnya dengan modernitas. Kaum yang seperti ini biasa di sebut dengan kaum puritan atau boleh dikatakan sebagai ortodoks. Pemahaman terhadap suatu permasalahan hanya ditinjau dari segi ada dalil atau tidak ada dalil tanpa mengindahkan adanya campur tangan akal. Pendapat yang didasarkan pada urusan teks ini pada hakikatnya menghambat gaya berpikir saat itu, dan sampai hari ini masih dilestarikan. Dalam pemikiran tradisonal, peran akal tidak begitu menentukan dalam memahami ajaran Al Quran dan Hadis. Akan tetapi, pendapat bahwa teks merupakan produk budaya, dalam konteks Al Quran mencerminkan fase pembentukan dan penyempurnaan, yaitu fase di mana teks menjadi produk budaya setelahnya sehingga konteks menjadi salah satu pertimbangan yang cukup kuat.

Salah satu contoh nyata adalah perihal fatwa Salafi mengenai “boleh tidaknya menonton tv walau hanya berita”, sampai detik ini fatwa tersebut belum dicabut tetapi tetap dilestarikan dengan dasar dalil hadis gambar adalah haram dan penyiar berita yang tidak senonoh. Tidak ada penggunaan akal dan pikiran dalam membuat fatwa seperti ini, yang ada hanyalah tekstual, bayangkan saja bagaimana hidup orang yang tidak mendapat akses informasi. Padahal dalam urusan dunia, ada sebuah hadis yang menunjukkan bahwa kita dianggap lebih paham urusan dunia: Antum A’lamu bi Umuri Dunyakum.

Selain itu bagi penganut paham Wahabbi, pandangan ortodoks tersebut masih dibenarkan hingga sekarang, seperti perempuan tidak boleh keluar rumah, tidak boleh berolahraga, dan berbagai pandangan ortodoks yang ditinggal oleh zaman lainnya. Sejumlah kitab-kitab fiqih yang diajarkan di pelbagai perguruan tinggi Islam, pesantren dan sekolah-sekolah keagamaan, pada umunya hanya boleh membacakan kembali kitab-kitab fiqih yang ditulis para ulama abad-abad silam, tanpa melakukan studi plus daya kritis yang dapat menelaah apakah pendapat tersebut benar atau tidak.

Sebenarnya dari permasalahan itu tadi muncullah apa yang disebut penyeragaman fiqih, fiqih seseorang dianggap lebih baik dan benar menurut golongan mereka dari fiqih yang lain, pendapat seseorang lebih benar walaupun jika terdapat pendapat yang sama-sama benar lebih memilih pendapat yang menurut golongan mereka benar, pendapat lain adalah bathil. Ciri-ciri ini adalah ciri khas dari kaum Khawarij. Khawarij adalah sekelompok orang yang keluar (kharaja) dari barisan Ali bin Abi Thalib setelah terjadi arbitrase (tahkim) antara Ali dan Mu’awiyah, dan menganggap kafir Ali dan Muawiyah. Jargon dari golongan ini adalah “barang siapa yang tidak menggunakan hukum yang diturunkan oleh Allah, maka hakikatnya adalah kafir“. Seluruh ulama berpendapat bahwa ajaran Khawarij ini adalah ajaran yang menyimpang.

Persoalan di dalam tradisi fiqih yang belum mendapatkan penyelesaian secara benar adalah perihal fiqih antar agama. Saya beruntung mendapat buku karangan Ibn Taimiyah (ulama ortodoks dahulu yang pendapatnya banyak dipakai Wahabbi) tentang relasi antara Islam dan Kristen ketika melakukan studi di Yordania beberapa waktu silam. Di dalam buku yang cukup “panas“ ini studi yang digambarkan oleh Ibn Taimiyah adalah perihal tahrif (perubahan pada konsep keagamaan dari kitab suci) sehingga fiqih yang dihasilkan adalah fiqih kaku yang berimplikasi pada relasi teologis antar agama (dalam hal ini Islam-Kristen). Tertutupnya pintu ijtihad yang dipopulerkan oleh Ibn Taimiyah merupakan hambatan awal dalam melaksanakan kontekstualisasi dan rekonstruksi fiqih dalam kaitanya dengan posisi dan relasi fiqih antar agama.

Klaim ortodoksi ini juga menafikkan akal dengan bertameng dan mengkambinghitamkan dari golongan Mu’tazillah, yaitu yang biasa disebut golongan rasionalis yang membawa pencerahan bagi abad pencerahan eropa. Golongan ini membawa dampak besar dalam perubahan struktur berfikir masyarakat saat itu. Menurut pribadi penulis, fiqih-fiqih yang tidak sesuai dengan semangat-semangat Al Quran, Hadis, serta Ra’yu haruslah diadakan telaah ulang di karenakan tuntutan zaman yang mana memerlukan fiqih-fiqih kontemporer di bidang ibadah, muamalah, serta aqidah, khususnya fiqih yang berhubungan dengan masalah relasi antar umat bergama yang sampai sekarang masih cenderung kaku.

Salah satu buku fiqih yang “berani“ mendobrak tradisi puritanisme di Indonesia adalah buku “Fiqih Lintas Agama“ yang diterbitkan oleh Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan The Asia Foundation, selain itu terdapat pula buku yang menurut penulis layak sebagai daya kritis atas fiqih dalam kaitan teks yang bersumber dari Al Quran semata yang agaknya menjadi referensi yang cukup berbobot, yaitu “Tekstualitas Al Quran“ karangan Nasr Hamid Abu Zaid, selain itu buku “Pembaharuan dalam Islam“ dan “Islam Rasional“ karangan Prof. Dr. Harun Nasution.

Agaknya tajdid al syariah (pembaruan syariah) merupakan usaha yang cukup baik dalam mengatasi paham ortodoksi di dalam menerapkan sebuah fenomena fiqih yang lebih ramah dan toleran terhadap umat Isam pada umumnya untuk mengatasi tafsiran zaman klasik. Manusia semakin lama menjadi semakin pintar dan cerdas, tentunya pemahaman kaku-tekstual akan ditinggal dengan sendirinya oleh masyarakat yang memiliki peradaban.

Jakarta, 23 Mei 2007
Pesawat Jakarta-Surabaya

Written by g0d3r

October 7, 2009 at 3:30 am

Posted in Uncategorized