Natal dan Selamat Natal
Sebelumnya saya pribadi ingin mengucapkan selamat natal bagi yang merayakannya. Ucapan natal yang biasa saya ucapkan pada rekan-rekan saya yang merayakan natal agaknya tahun ini sangat berbeda. Jika pada tahun-tahun sebelumnya ketika saya mengucapkan hal tersebut tidak menimbulkan reaksi dari teman-teman muslim, agaknya tahun ini sedikit berbeda. Beberapa direct message ke japri dan pm facebook saya menjelaskan “kritik” mereka terhadap diri saya yang dianggap “liberal” dan “mengikuti islam liberal” karena mengucapkan “selamat natal” kepada rekan yang beragama Kristen. Saya tidak tahu sejak kapan ada dikotomi atau bahasa mudahnya pengotak-kotakan ini. Tak urung jurus dalil mulai dari pendapat-pendapat ulama-ulama yang dianggap sepaham dengan mereka dikeluarkan sampai puncaknya mereka menyebut fatwa MUI tentang haramnya mengucapkan selamat natal.
Saya hargai upaya mereka “mengkhutbahi” saya lewat direct message tersebut, bagi saya hal itu merupakan bentuk rasa perhatian mereka terhadap diri saya pribadi, saya senang jika diingatkan seperti itu. Tak banyak orang yang mau mengingatkan hal sekecil itu di zaman sekarang ini, sudah barang tentu upaya mereka mengingatkan semoga mendapat ganjaran yang setimpal dari Tuhan. Kembali ke permasalahan tentang ucapan selamat natal. Bagi saya hal itu merupakan sesuatu yang wajar dikalangan umat beragama memberikan support kepada umat beragama lain dalam menjalankan ajaran agama masing-masing dengan rasa toleransi, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi manusia sebagai makhluk sosial.
Analisa Kasus Luna Maya
Penghinaan dalam UU ITE (Pasal 27 Ayat (3) merumuskan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusukan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”
Tindak pidana tersebut di atas diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Penulis hendak mennganalisis frasa (unsur) pertama muatan penghinaan, dan kedua muatan pencemaran nama baik. Dari kedua frasa tersebut terdapat kesalahan fatal dari rumusan tindak pidana penghinaan menurut UU ITE.
Jelas, bahwa sebagai lex specialis dari lex generalis dalam Bab XVI Buku II KUHP, pengertian yuridis “pencemaran” dan “penghinaan” dalam rumusan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE harus mengacu pada bentuk-bentuk penghinaan dan pengertian yuridis beserta unsur-unsur dari bentuk-bentuk penghinaan khususnya pencemaran dalam lex generalisnya in casu Bab XVI KUHP tersebut. Disebabkan UU ITE tidak memberikan pengertian yuridis dari kedua kualifikasi pencemaran maupun penghinaan.
Kebangkitan Komik Wayang Indonesia oleh Elexmedia Komputindo
Siapa tidak kenal wayang di Indonesia pada tahun 2009 ini, dari muda tua dan segala usia pasti mengenal wayang atau setidaknya pernah mendengar wayang itu apa. Budaya asli Indonesia ini sudah mengakar kuat sejak sebelum datangnya agama Islam ke tanah Jawa, pada dekade kemudian wayang ini tetap dilestarikan atas jasa seorang anggota wali songo (sembilan wali) yaitu Raden Said atau biasa dikenal dengan Sunan Kalijaga dengan pertunjukan wayang kulit yang masih dapat kita nikmati jejaknya hingga saat ini. Seiring dengan berkembangnya waktu wayang semakin lama semakin pudar tergilas oleh perkembangan zaman hingga akhirnya pada dekade 1960an seorang komikus tanah air bernama R.A. Kosasih (yang dianugerahi sebagai bapak komik Indonesia) menelorkan serial wayang Mahabharata dan Ramayana dalam bentuk komik yang diterbitkan oleh Penerbit Melodie.
Penerbitan wayang ke dalam bentuk komik ini nampaknya sangat efektif untuk menjaga kelestarian budaya Indonesia walaupun dengan cerita yang berkisar pada Ramayana dan Mahabharata saja, agaknya mendapat tempat tersendiri di hati para masyarakat kala itu. Komik-komik wayang kala itu menjadi boooming hingga beberapa “benteng” komik Indonesia seperti Ardi Soma, Jan Mintaraga, serta Teguh Santosa turut pula menyemarakkan percaturan cikal bakal komik-komik Indonesia lainnya. Setelah berselang cukup lama, nampaknya komik-komik dari luar mulai berdatangan seperti Captain America, The Flash, Batman dan sebagainnya menggeser kedudukan komik wayang ini, walaupun masih ada yang bertahan seperti Gundala (yang mirip The Flash), Godam, Siti Gahara dan sebagainnya.